Senin, 02 Februari 2015

Blokir Pornografi & Malware, Indonesia Bikin DNS Nasional


http://images.detik.com/content/2015/02/02/399/182925_466343211.jpgJakarta - Situs yang tersandung pornografi sebenarnya bukan hanya Vimeo, masih banyak situs-situs lain yang juga mengandung konten esek-esek. Sebagian ada yang sudah terblokir, sebagian lainnya sayangnya belum.

Agar tak ada lagi konten mesum yang lolos, Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tengah mempersiapkan yang namanya DNS Nasional.

"Kita akan punya DNS Nasional tiga bulan lagi," kata Menkominfo Rudiantara saat ditemui usai pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (2/2/2015).

DNS yang dimaksud merupakan kependekan dari Domain Name System alias sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar di dalam jaringan komputer. Simpelnya, DNS yang menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet (IP).

Lebih lanjut dikatakan menteri, sejauh ini pemblokiran terhadap konten berbau pornografi telah dilakukan oleh operator dan penyedia jasa internet dengan mengacu pada database Trust Positif dari Kementerian Kominfo. Namun sayangnya masih banyak yang lolos.

"Kita minta lakukan filtering, tapi masih ada operator seluler yang bocor. Datanya saya punya tapi nggak pernah ditegur. Kita minta operator untuk blok. Saya nggak tahu apa sengaja lolos atau gimana. Kita nggak akan represif seperti China, tapi kita harus mikirin keamanan juga," papar Chief RA.

Berangkat dari permasalahan itu, Kominfo pun coba menggunakan solusi satu pintu. Sebelum permintaan untuk konten pornografi itu dikirimkan ke server situs penyedianya di luar negeri, permintaan itu terlebih dulu dicegat di dalam negeri.

 Caranya dengan menerapkan DNS Nasional tadi. Alamat situs-situs yang dilarang akan masuk daftar cekal agar tak lagi mudah diakses oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak di bawah umur yang semakin memperoleh kemudahaan teknologi dan internet.

Jadi kalau ada request dari IP yang asalnya dari Indonesia akan dikirimkan ke DNS Nasional ini, lalu difilter apakah ada konten porno atau tidak. Jika dari permintaan itu ada konten porno, maka akan diblokir. Cara kerjanya mirip dengan yang dilakukan DNS Nawala selama ini.

Masih Bocor


Lantas bagaimana dengan kebocoran seperti lewat Proxy atau VPN, misalnya. Apakah dengan program DNS Nasional ini bisa ditekan angkanya? Menteri pun bilang, tak ada yang bisa memberikan jaminan 100% tak ada lagi kebocoran.

"Yang penting kita usaha dulu, chief. Agar anak-anak tak segampang sekarang bisa lihat pornografi di internet. Kita harus kritis soal ini, karena ini menyangkut kedaulatan bangsa dan masa depan anak-anak Indonesia juga," katanya.

Bambang Heru, Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo, juga setuju apa yang dikatakan menteri. Menurutnya, selalu ada jalan tikus untuk mengakali pemblokiran di internet.

"Kalau sekarang iya masih bisa diakali karena masih IP. Nanti kalau sudah pakai DNS tidak bisa. Itu sebabnya, dibuatlah satu DNS nasional. Jadi semua request web dari dalam negeri atau luar negeri bakal lewat satu DNS itu. Semua trafik pakai satu DNS, jadi kontrolnya lebih gampang," jelasnya.

Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah juga senang dengan inisiatif Kementerian Kominfo. Menurutnya, DNS Nasional ini selain jadi alat yang mumpuni untuk memblokir konten negatif, khususnya pornografi, juga untuk menekan angka peredaran malware.

"Perlu diketahui, 30% dari trafik internet di Indonesia itu dipenuhi dengan malware. Jadi DNS Nasional ini nantinya tak hanya untuk blokir pornografi, tapi juga bikin internet Indonesia makin aman dari serangan malware," jelasnya pada detikINET.

Dikutip dari :  http://inet.detik.com/read/2015/02/02/182556/2821358/399/1/blokir-pornografi--malware-indonesia-bikin-dns-nasional\

Tidak ada komentar:

Posting Komentar