Sebuah Pengantar Mengenai Ekonomi Pertanian
PENDAHULUAN
Ilmu
Ekonomi Pertanian merupakan cabang ilmu yang relatif baru. Bila ilmu
ekonomi modern dianggap lahir bersamaan dengan penerbitan karya Adam
Smith yang berjudul The Wealth of Nation pada tahun 1776 di Inggris,
maka ilmu ekonomi pertanian baru dicetuskan untuk pertamakalinya pada
awal abad 20, tepatnya setelah terjadi depresi pertanian di Amerika pada
tahun 1890. Di Amerika Serikat sendiri mata kuliah Rural Economics
mula-mula diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892, menyusul
kemudian Universitas Cornell yang memberikan mata kuliah Economics of
Agriculture pada tahun 1901 dan Farm Management pada tahun 1903. Sejak
tahun 1910 beberapa universitas di Amerika Serikat telah memberikan
kuliah-kuliah ekonomi pertanian secara sistematis. Di Eropa ekonomi
pertanian dikenal sebagai cabang dari ilmu pertanian. Penggubah ilmu
ekonomi pertanian di Eropa adalah Von Der Goltz yang menuliskan buku
Handbuch der Landwirtshaftlichen Bertriebslehre pada tahun 1885
(Mubyarto, 1979).
Di Indonesia mata kuliah ekonomi pertanian pada
awalnya diberikan pada fakultas-fakultas pertanian dengan tradisi
pengajaran Eropa oleh para Guru Besar Ilmu Pertanian antara lain Prof.
Iso Reksohadiprojo dan Prof. Ir. Teko Sumodiwirjo. Pada perkembangan
berikutnya ilmu ekonomi pertanian semakin memperoleh tempat setelah
pembentukan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) pada bulan
Februari 1969 di Ciawi, Bogor. Sejak itu pengakuan atas profesi baru
ini berlangsung makin cepat sejalan dengan dilaksanakannya Rencana
Pembangunan Lima Tahun (Repelita I) yang dicanangkan pada tanggal 1
April 1969.
Karakteristik Ilmu Ekonomi Pertanian
Dari
ilustrasi historis di atas diperoleh dua gambaran utama ialah bahwa ilmu
ekonomi pertanian bersumber pada dua jenis cabang ilmu: Ilmu Pertanian
atau usahatani dan Ilmu Ekonomi. Dengan demikian saat makna konseptual
ilmu ekonomi pertanian dipertanyakan, ada beberapa alternatif jawaban.
Salah satu jawaban yang paling sering dilontarkan adalah bahwa ekonomi
pertanian merupakan aplikasi prinsip-prinsip ilmu ekonomi di bidang
pertanian. Jawaban ini benar meski dalam pengertian yang sempit.
Mengapa? Sebab definisi di atas tidak mampu merepresentasikan muatan
ekonomi, sosial serta isu-isu lingkungan hidup yang sebagaimana kita
ketahui sangat lekat dengan masalah-masalah ekonomi pertanian. Persepsi
bahwa ekonomi pertanian semata-mata mencakup praktek-praktek produksi
pertanian dan peternakan tidak dapat dibenarkan sebab ruang lingkup
ekonomi pertanian juga menyentuh aktivitas perekonomian yang jauh lebih
luas, khususnya yang berkaitan dengan industri bahan pangan dan serat.
Oleh karena itu sebelum mendefinisikan ekonomi pertanian perlu dikaji
terlebih dahulu ruang lingkup ilmu ekonomi dan peran sektor pertanian
dalam perekonomian secara umum. Selanjutnya karena ekonomi pertanian
dapat dipandang sekaligus sebagai cabang ilmu-ilmu pertanian dan ilmu
ekonomi, maka ekonomi pertanian haruslah mencakup analisis ekonomi dari
proses teknis produksi serta hubungan-hubungan sosial dalam produksi
pertanian.
Definisi dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi: Makna Terminologis
Makna
terminologis ilmu ekonomi yang utama berkaitan dengan masalah pilihan.
Konsumen misalnya harus menetapkan pilihan atas beberapa jenis barang
yang ingin dikonsumsinya. Konsumen senantiasa berupaya memaksimalkan
kepuasan dengan keterbatasan sumberdaya finansial yang mereka miliki.
Kita semua, terlepas dari siapa dan apa peran kita harus mengambil
keputusan mengalokasikan waktu yang kita miliki untuk bekerja atau
tidak. Kita juga harus mengambil keputusan apakah akan membelanjakan
uang kita atau menabung saja. Produsen di sisi lain juga harus mengambil
keputusan dalam aktivitas produksinya. Tujuan produsen adalah
memaksimalkan profit dengan keterbatasan modal usaha yang mereka punyai
pada tingkat harga jual produk mereka di pasar.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa baik konsumen maupun produsen selalu
menggunakan analisis biaya dan manfaat dalam proses pengambilan
keputusan atas tindakan yang bermotif ekonomi. Ada dua alasan yang
melatarbelakangi perilaku ini yaitu:
Kelangkaan Sumberdaya
Konsep
kelangkaan merujuk pada terbatasnya kuantitas ketersediaan sumberdaya
dibandingkan dengan kebutuhan relatif masyarakat. Sumberdaya yang langka
dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok yaitu:
Sumberdaya
alam dan biologis : lahan, deposit mineral dan minyak bumi adalah
beberapa contoh sumberdaya alam. Kualitas sumberdaya ini berbeda antar
wilayah. Di beberapa wilayah misalnya, lahan yang tersedia sangat subur,
namun di wilayah lain hampir tidak dapat ditanami apapun meski lahan
tersebut mengandung deposit mineral. Contoh lain dapat diamati pada
kasus meningkatnya keresahan masyarakat merespon ketersediaan air yang
semakin langka. Isu-isu sumberdaya alam lain dihubungkan dengan
keterbatasan sumberdaya biologi seperti ternak, satwa liar, serta
keragaman hayati.
Sumberdaya manusia: merujuk pada jasa yang
disediakan oleh tenaga kerja termasuk ketrampilan wirausaha dan
manajemen. Sumberdaya manusia hingga batas tertentu termasuk sumberdaya
yang langka meskipun angka pengangguran di negara yang bersangkutan
tidak sama dengan nol. Suplai jasa tenaga kerja merupakan fungsi tingkat
upah dan penggunaan waktu luang (leisure). Sektor agrobisinis tidak
akan mampu mempekerjakan seluruh jasa tenaga kerja yang tersedia pada
tingkat upah yang dikehendaki. Bentuk formasi sumberdaya manusia lainnya
adalah kemampuan manajemen yang antara lain menyediakan jasa
kewirausahaan, misalnya membentuk perusahaan baru, renovasi dan atau
ekspansi perusahaan yang telah ada, proses pengambilan resiko, supervisi
atas alokasi sumberdaya finansial perusahaan, dan sebagainya.
Sumberdaya olahan: kategori sumberdaya yang ketiga ini disebut juga
sebagai sumberdaya kapital (modal). Sumberdaya kapital meliputi
mesin-mesin dan peralatan produksi, yang tidak habis sekali pakai.
Kelangkaan
merupakan konsep yang relatif. Negara yang memiliki pendapatan per
kapita tinggi pun harus menghadapi masalah kelangkaan sumberdaya
sebagaimana halnya negara-negara miskin. Perbedaannya terletak pada
seberapa besar kelangkaan sumberdaya yang mereka hadapi dan kemampuan
untuk mengatasi problematika yang timbul akibat kelangkaan tersebut.
Penanganan
yang tepat atas kelangkaan sumberdaya relatif ini kemudian melahirkan
konsep spesialisasi. Melalui pemilikan sumberdaya yang spesifik, dapat
diproduksi output unggulan yang relevan, yang selanjutnya dapat saling
dipertukarkan dalam perekonomian pasar.
Proses pengambilan keputusan atas beberapa alternatif pilihan
Kelangkaan
sumberdaya memaksa konsumen dan produsen untuk menetapkan pilihan.
Penetapan pilihan mengandung dimensi waktu. Pilihan konsumen yang
ditetapkan hari ini akan berdampak pada kehidupan mereka di masa
mendatang. Demikian pula bagi pengusaha. Keputusan yang mereka tetapkan
saat ini akan sangat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa yang
akan datang.
Selain itu proses pengambilan keputusan juga erat
kaitannya dengan biaya peluang (opportunity cost). Biaya peluang
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi misalnya adalah sama
dengan nilai pendapatan yang seharusnya diperoleh bila seseorang
memilih bekerja dan tidak melanjutkan pendidikannya. Biaya peluang
seorang konsumen yang membeli stereo set seharga satu juta rupiah sama
dengan suku bunga yang ia terima dari bank seandainya ia mendepositokan
uang tersebut.
Di luar waktu, kelangkaan sumberdaya dan biaya
peluang, adakalanya proses pengambilan keputusan juga dibatasi oleh
pertimbangan-pertimbangan non ekonomi misalnya aspek politik, hukum dan
moralitas serta etika.
DEFINSI ILMU EKONOMI
Ekonomi adalah
ilmu sosial yang mempelajari perilaku konsumen, produsen dan masyarakat
pada umumnya dalam melakukan pilihan atas sejumlah alternatif
pemanfaatan sumberdaya dalam proses produksi, perdagangan, serta
konsumsi barang dan jEkonomi Pertanian: Antara
Perspektif Mikro dan Makro Ekonomi serta Ekonomi Positif dan Normatif
Setelah
pengertian mengenai ilmu ekonomi diberikan, hal lain yang perlu
diketahui adalah pembagian ilmu ekonomi menjadi dua bidang utama yaitu
ilmu ekonomi makro dan mikro. Mikro ekonomi mempelajari perilaku ekonomi
individual atau kelompok pelaku ekonomi yang spesifik. Misalnya ekonomi
mikro mengkaji bagaimana perilaku produsen telur, konsumen beras,
bagaimana harga telur di pasar ditetapkan. Mikroekonomi mengabaikan
keterkaitan antar pasar dengan mengasumsikan bahwa semua determinan di
luar lingkup analisis tidak berubah (ceteris paribus). Makro ekonomi di
sisi lain memusatkan kajiannya pada perekonomian secara agregat, seperti
pertumbuhan produk domestik bruto, kesenjangan antara PDB potensial dan
PDB aktual, trade offantara pengangguran dan inflasi, dan sebagainya.
Meskipun ekonomi makro dan mikro mempelajari perilaku pelaku ekonomi
dari sudut yang berbeda, tak ada pertentangan di antara keduanya.
Baik
analisis makro ekonomi maupun mikro ekonomi keduanya digunakan dalam
ekonomi pertanian. Beberapa pokok bahasan ekonomi pertanian yang
dipelajari dari perspektif mikro ekonomi adalah teori perilaku konsumen,
teori produksi, perilaku pasar, teori biaya dan analisis distorsi
harga. Sedangkan aspek makro ekonomi yang dipelajari dalam ekonomi
pertanian antara lain adalah pasar barang dan output nasional,siklus
bisnis, pasar uang dan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan
perimbangan APBN serta teori-teori tentang perdagangan internasional.
Karena
bidang kajian ekonomi pertanian mencakup spektrum masalah yang cukup
luas, di mana aspek kebijakan, isu-isu lingkungan dan sosial juga
dipelajari maka ilmu ekonomi kemudian dibedakan menjadi ilmu ekonomi
positif dan normatif. Ilmu ekonomi positif mempelajari realitas ekonomi
apa adanya atau dengan kata lain menjawab pertanyaan “what is?”,
sementara ilmu ekonomi normatif mencoba menjawab “what should be?” – apa
yang seharusnya dilakukan? Kedua proposisi ilmiah tersebut, baik
positif maupun normatif sangat diperlukan terutama dalam kaitannya
dengan berbagai upaya formulasi kebijakan di sektor agrobisnis.
Definisi dan Ruang Lingkup Pertanian
Pertanian
memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Pemanfaatan
sumberdaya yang efisien pada tahap-tahap awal proses pembangunan
menciptakan surplus ekonomi melalui sediaan tenagakerja dan formasi
kapital yang selanjutnya dapat digunakan untuk membangun sektor
industri.
Pertanian atau usahatani hakekatnya merupakan proses
produksi di mana input alamiah berupa lahan dan unsur hara yang
terkandung di dalamnya, sinar matahari serta faktor klimatologis (suhu,
kelembaban udara, curah hujan, topografi dsb) berinteraksi melalui
proses tumbuh kembang tanaman dan ternak untuk menghasilkan output
primer yaitu bahan pangan dan serat alam.
Ada beberapa jenis pertanian berdasarkan perkembangannya yaitu:
Pertanian ekstraktif, yaitu pertanian yang dilakukan dengan hanya
mengambil atau mengumpulkan hasil alam tanpa upaya reproduksi. Pertanian
semacam ini meliputi sektor perikanan dan ekstraksi hasil hutan.
Jenis pertanian kedua adalah pertanian generatifyaitu corak pertanian
yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan,
pemeliharaan dan tindakan agronomis lainnya. Berdasarkan tahapan
perkembangannya pertanian generatif dibedakan menjadi dua kelompok
yaitu:
Perladangan berpindah (shifting cultivation),
merupakan salah satu corak usahatani primitif di mana hutan
ditebang-bakar kemudian ditanami tanpa melalui proses pengolahan tanah.
Corak usahatani ini umumnya muncul wilayah-wilayah yang memiliki kawasan
hutan cukup luas di daerah tropik. Sistem perladangan berpindah
dilakukan sebelum orang mengenal cara mengolah tanah.
Pertanian menetap (settled agricultured) yaitu corak usahatani yang pada
awalnya dilakukan di kawasan yang memiliki kesuburan tanah cukup tinggi
sehingga dapat ditanami terus menerus dengan memberakan secara
periodik.
Selanjutnya berdasarkan ciri ekonomis yang lekat pada
masing-masing corak pertanian dikenal dua kategori pertanian yakni
pertanian subsisten danpertanian komersial. Pertanian subsisten ditandai
oleh ketiadaan akses terhadap pasar. Dengan kata lain produk pertanian
yang dihasilkan hanya untuk memenuhi konsumsi keluarga, tidak dijual.
Pertanian komersial berada pada sisi dikotomis pertanian subsisten.
Umumnya pertanian komersial menjadi karakter perusahaan pertanian (farm)
di mana pengelola usahatani telah berorientasi pasar. Dengan demikian
seluruh output pertanian yang dihasilkan seluruhnya dijual dan tidak
dikonsumsi sendiri.
Selain karakteristik pertanian sebagaimana
yang telah dipaparkan di atas, berdasarkan ciri pengelolaannya dikenal
adanya konsep pertanian dalam arti luas dan sempit.
Pertanian dalam arti luas mencakup:
Pertanian dalam arti sempit yaitu pertanian rakyat dan
Perkebunan
Kehutanan
Peternakan
Perikanan
Pertanian
dalam makna sempit atau pertanian rakyat adalah usahatani yang dikelola
oleh petani dan keluarganya. Umumnya mereka mengelola lahan milik
sendiri atau lahan sewa yang tidak terlalu luas dan menanam berbagai
macam tanaman pangan, palawija dan atau hortikultura. Usahatani tersebut
dapat diusahakan di tanah sawah, ladang dan pekarangan. Hasil yang
mereka panen biasanya digunakan untuk konsumsi keluarga, jika hasil
panen mereka lebih banyak dari jumlah yang mereka konsumsi mereka akan
menjualnya ke pasar tradisional. Jadi pertanian dalam arti sempit dapat
dicirikan oleh sifat subsistensi atau semi komersial. Ciri lain
pertanian rakyat adalah tidak adanya spesifikasi dan spesialisasi.
Mereka biasa menanam berbagai macam komoditi. Dalam satu tahun musim
tanam petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan pangan atau
tanaman perdagangan.
Keputusan petani untuk menanam bahan pangan
terutama didasarkan atas kebutuhan pangan keluarga, sedangkan bila
mereka memutuskan untuk menanam tanaman perdagangan faktor-faktor
determinan yang mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut antara lain
adalah iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan
tanaman tersebut dan ekspektasi harga. Jenis komoditi perdagangan rakyat
meliputi tembakau, tebu rakyat, kopi, lada, karet, kelapa, teh,
cengkeh, vanili, buah-buahan, bunga-bungaan dan sayuran.
Di
samping mengusahakan komoditi-komoditi di atas, pertanian rakyat juga
mencakup usahatani sampingan yaitu peternakan, perikanan dan pencarian
hasil hutan. Bila pendapatan seorang petani sebagian besar diperoleh
dari sektor perikanan maka ia disebut nelayan. Namun demikian ciri
subsistensi atau semi komersial tetap lekat pada pertanian rakyat baik
usahatani tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan maupun
kehutanan.
Adapun bila usahatani, perkebunanan, peternakan,
perikanan dan kehutanan telah dilakukan secara efisien dalam skala besar
dengan menerapkan konsep spesialisasi komoditi maka karakteristik
pertanian bergeser ke arah komersialisasi dan dikenal dengan istilah
perusahaan pertanian atau farm. Perkebunan yang dikelola secara
komersial dikenal sebagai plantation. Dalam peternakan dikenal istilah
ranch untuk peternakan sapi yang dikelola secara profesional, demikian
seterusnya.
Dari latar belakang historis dan karakteristik ilmu
ekonomi pertanian di atas, maka ilmu ekonomi pertanian dapat
didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari
perilaku petani tidak saja dalam kehidupan profesionalnya namun juga
mencakup persoalan ekonomi lainnya yang secara langsung maupun tidak
langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau
kelompok-kelompok tani.
DEFINISI ILMU EKONOMI PERTANIAN:
Ilmu
Ekonomi Pertanian adalah bagian ilmu ekonomi umum yang mempelajari
fenomena-fenomena serta persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
pertanian baik mikro maupun makro
Peran Ekonomi Pertanian
Aplikasi
ilmu ekonomi di sektor pertanian dalam kompleksitas perekonomian pasar
tentunya melibatkan beragam aktivitas baik di level mikro maupun makro
ekonomi. Pada level mikro pakar ekonomi produksi pertanian umumnya
memberikan kontribusi dengan meneliti permintaan input dan respon
suplai. Bidang kajian pakar pemasaran pertanian terfokus pada rantai
pemasaran bahan pangan dan serat dan penetapan harga pada masing-masing
tahap. Pakar pembiayaan ekonomi pertanian mempelajari isu-isu yang erat
kaitannya dengan pembiayaan bisnis dan suplai modal pada perusahaan
agrobisnis. Sedangkan pakar ekonomi sumberdaya pertanian berperan pada
bidang kajian tentang pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam. Pakar
ekonomi lainnya mempelajari penyusunan program pemerintah atas suatu
komoditi dan dampak penetapan kebijakan pemerintah baik terhadap
konsumen maupun produsen produk pertanian.
Pada level makro minat
para pakar terarah pada bagaimana agribisnis dan sektor pertanian pada
umumnya mempengaruhi perekonomian domestik dan dunia. Selain itu juga
dipelajari bagaimana kejadian-kejadian khusus atau penetapan kebijakan
tertentu di pasar uang dapat mempengaruhi fluktuasi harga bahan pangan
dan serat alam. Untuk kepentingan ini, biasanya ekonom menggunakan
pendekatan formulasi model berbasis analisis komputerisasi.
29 Agustus 2014:
sumber: http://tatiek.lecture.ub.ac.id/ilmu-amaliah/pengantar-ilmu-ekonomi-pertanian/\
Tidak ada komentar:
Posting Komentar